Pemerintah Kabupaten Minsel Serta Unsur Forkopimda Menggelar Sosialisasi Pemilihan Hukum Tua Tahun 2022

Liputan15.com,Munsel-Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH yang didampingi Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang serta Unsur FORKOPIMDA Minahasa Selatan menghadiri Sosialisasi Pemilihan Hukum Tua Serentak Tahun 2022 untuk Kecamatan Ranoyapo, Kecamatan Motoling Raya, dan Kecamatan Kumelembuai bertempat di aula Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan.

Dalam Sosialisasi Pemilihan Hukum Tua Serentak di Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2022 memberikan arahan-arahan serta teknis dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing para panitia pemilihan yang akan di selenggarakan pada tanggal 12 Oktober di 42 Desa.

Selaku Bupati Minahasa Selatan Franky D. Wongkar dalam sambutannya memberikan pengarahan serta fungsi-fungsi dari setiap panitia yang ada di Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

Dimana sebagai Panitia memiliki Tugas pemilihan sangat banyak, dimana dalam menyelenggarakan dan mengawasi serta pemutahiran data.

Adapun Seluruh rangkaian pemilihan mengacu kepada Undang-undang no 6. Tahun 2014, PP 43 tahun 2014, Permendagri 112 tahun 2014, Perda No 3 tahun 2016, Perbub 10 tahun 2022.

Bupati sendiri mengharapkan agar pemerintah daerah bisa mengawasi proses pemilihan hukum tua berjalan dengan baik, aman dan kondusif dan jangan berpikir hal-hal yang tidak baik.

J1vc4CG.jpg

Pos terkait

J1vc4CG.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *