LIPUTAN,SANGIHE–Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) terus berupaya menjaga sumber daya kelautan Indonesia dari tindakan illegal fishing yang akan merugikan Indonesia. Karena itu, Stasiun PSDKP Tahuna kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) unit Kapal Ikan Asing (KIA) Philipina serta menertibkan 4 (empat) unit alat bantu penangkapan ikan berupa rumpon-rumpon asing yang dipasang diperairan Indonesia tepatnya di ZEEI Laut Sulawesi WPP 716 pada Jumat, (24/05/ 2019).
Kepala Stasiun PSDKP Tahuna Johanis Rio Medea, S.St.Pi kepada Liputan15.com menjelaskan, kedua kapal ini di tangkap diperairan Indonesia dan sedang melaksanakan aktivitas penangkapan ikan.
“Kedua kapal nelayan Philipina tersebut di tangkap saat sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan diperairan Indonesia oleh KP. Hiu 15 yang di Nakhodai oleh Capt. Aldy Firmansyah. Penangkapan terhadap FB Golden Boy dilakukan pada pagi hari saat sedang melakukan kegiatan penangkapan, dengan jumlah ABK 4 orang WNA Philipina, sedangkan FB Girlan selang 1 jam kemudian juga diawaki oleh 5 orang ABK WNA Philipina,” ungkapnya.
Ditambahkannya, pada saat ditangkap kapal nelayan ini tidak memiliki izin resmi dan bermuatan ikan hasil tangkapan.
“Saat dilakukan pemeriksaan awal diketahui kedua kapal tersebut tidak memiliki dokumen perizinan untuk melakukan kegiatan perikanan diperairan Indonesia atau illegal fishing,” katanya.
“Sementara itu diatas kapal ditemukan beberapa alat tangkap ikan jenis hand line, perahu bantu katinting, tinta umpan serta muatan beberapa ekor ikan Tuna hasil tangkapan,” tambahnya.
Medea mengatakan, kedua Kapal beserta ABK kapal akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia sesuai perundang undangan yang berlaku.
“Selanjutnya sesuai arahan Ibu Menteri Kelautan Perikanan melalui Plt Dirjen PSDKP Dr. Agus Suherman, kedua kapal pelaku illegal fishing dan rumpon-rumpon ilegal tersebut akan diproses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan RI no 45 Thn 2009 tentang Perikanan oleh Penyidik Perikanan Stasiun PSDKP Tahuna,” tutupnya.(Arno)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan