Liputan15.com,Minsel-Dalam rangka mensukseskan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati di Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan membuka pengumuman perekrutan Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa.
Inilah Persyaratan Menjadi Panwas Kelurahan/Desa
Februari 15, 2020 3:56 am
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan