Liputan15.com,Minsel-Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepala desa agar menggelontorkan dana desa untuk program padat karya tunai.

Untuk diketahui, program padat karya tunai bertujuan untuk memberikan penghasilan kepada pekerja harian yang kehilangan pendapatan karena berbagai pembatasan sosial di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini menjadi acuan bagi seluruh Desa yang ada di kabupaten Minahasa selatan agar memprioritaskan program padat karya tunai untuk membantu para pekerja harian untuk memberikan penghasilan.

Seperti halnya bagi Desa Kilometer Tiga Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan dimana di tenga pandemi Covid-19, Hukum Tua Kilometer Tiga Herman W. Ulaan langsung menggelar Program Padat Karya Tunai lewat pembangunan Jalan Rabat Beton.

Dari hasil pantauan pembangunan Rabat Beton dengan anggaran 519.485.200 Juta panjang 693 Meter dan sudah 247 Meter sudah selesai Pembangunan dengan Menyerap Tenaga Kerja (HOK) 77 Orang keterwakilan Perempuan.

Selaku Hukum Tua Kilometer Tiga Herman W. Ulaan Saat memberikan pernyataan dimana, lewat instruksi Presiden agar semua desa harus melaksanakan program padat karya tunai, maka kami dari Pemdes telah melaksanakannya walaupun itu baru 247 Meter yang sudah selesai hari ini Rabu, 06/05/20.

“Rencananya besok kita akan melanjutkan pembangunan rabat beton dan di perkirakan sekitar 150 meter lagi akan melaksanakan pembangunan, semuanya itu juga tergantung dari permintaan anggaran dengan tahap pertama Dana Desa”, ujar Ulaan.