Liputan15.com,Minsel-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Paripurna dalam rangka
1.Pembicaraan Tk. II terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD;

2. Penetapan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ kpd DPRD Akhir Tahun Anggaran 2019 &

3. Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ kepada DPRD Akhir Tahun Anggaran 2019.

Dalam rapat paripurna yang Melalui Video Converse (VICON) pada hari Senin 15/06/20 tersebut ada beberapa pembahasan terkait 3 agenda yang sudah di bahas dalam rapat pansus.

Walaupun ada sedikit tanya jawab dalam rapat tersebut akan tetapi rapat Paripurna berjalan dengan aman dan tertib, sampai dengan penandatangan rekomendasi atas LKPJ akhir tahun 2019.

Acara Paripurna pun di hadiri oleh Eksekutif dan legislatif walaupun melalui Vicon di dua tempat yaitu Kantor DPRD dan Rumah Dinas.