MANADO — Perjuangan untuk menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah kepulauan terus bergulir. Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam kunjungan tersebut, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Martin Daniel Tumbelaka bersama rombongan Pansus menggelar pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dan jajaran Pemerintah Provinsi Sulut.
Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi Sulut untuk menyampaikan langsung berbagai kebutuhan dan persoalan daerah yang memiliki karakter geografis kepulauan.
Sebagai provinsi yang memiliki wilayah kepulauan dan kawasan pesisir yang luas, Sulawesi Utara menghadapi tantangan tersendiri dalam pembangunan. Mulai dari konektivitas antarpulau, distribusi logistik, pelayanan publik, hingga pengelolaan potensi kelautan.
Karena itu, pembahasan RUU Daerah Kepulauan dinilai memiliki arti strategis bagi masa depan Sulut.
Melalui forum tersebut, pemerintah daerah dapat menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan yang diharapkan menjadi bahan penting dalam penyusunan regulasi yang nantinya berlaku secara nasional.
Martin Daniel Tumbelaka, sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, turut mengambil bagian dalam proses tersebut. Kehadirannya bersama rombongan Pansus menjadi jembatan antara kepentingan daerah dan pembahasan legislasi di tingkat pusat.
RUU Daerah Kepulauan sendiri tengah memasuki tahapan penting di DPR RI. Pansus sedang melakukan sinkronisasi terhadap Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) serta berbagai masukan dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.
Sejumlah isu strategis menjadi perhatian dalam pembahasan, termasuk keadilan fiskal, dana khusus bagi daerah kepulauan, pembangunan infrastruktur dan konektivitas antarpulau, pelayanan dasar, serta optimalisasi potensi ekonomi kelautan.
Bagi Sulawesi Utara, regulasi tersebut diharapkan mampu menjawab persoalan klasik yang selama ini dihadapi daerah kepulauan.
Sebab, pembangunan di wilayah kepulauan membutuhkan biaya dan pendekatan yang berbeda dibandingkan wilayah daratan. Jarak antarpulau, keterbatasan transportasi, biaya logistik serta rentang kendali pelayanan pemerintahan menjadi tantangan tersendiri.
Kehadiran Pansus di Sulut pun diharapkan tidak berhenti pada agenda seremonial, tetapi menghasilkan masukan yang benar-benar masuk dalam substansi RUU.
Pertemuan antara Martin Daniel Tumbelaka bersama Pansus dengan Gubernur Yulius Selvanus dan jajaran Pemprov Sulut menjadi bagian dari proses tersebut.
Momentum ini sekaligus membuka ruang bagi Sulawesi Utara untuk memperjuangkan kepentingannya secara langsung dalam pembentukan regulasi yang diharapkan mampu memberikan keadilan pembangunan dan fiskal bagi daerah-daerah kepulauan di Indonesia.
Jika RUU tersebut berhasil disahkan, harapannya daerah kepulauan seperti Sulawesi Utara tidak lagi diperlakukan dengan pendekatan yang sama dengan daerah yang memiliki karakter geografis berbeda.
Dengan demikian, laut dan pulau-pulau bukan menjadi hambatan pembangunan, tetapi justru menjadi kekuatan ekonomi dan sumber kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan