Sangihe, – Tahun Ajaran (TA) 2020/2021 dibuka sejak 13 Juli 2020. Namun proses belajar mengajar baru dilaksanakan sejak tanggal 20 Juli 2020, dikarenakan pandemi Virus Corona Disease (Covid-19).
Kepala Dinas Pendidikan (Dispend) Daerah Sangihe Drs Djoli Mandak mengungkapkan, memang untuk proses belajar mengajar TA 2020/2021 sudah mulai, untuk prosesnya tetap menggunakan Luring. Terkecuali bagi Siswa kelas 1 sekolah Dasar (SD) dan Siswa Kelas 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu dulakukan tatap muka karena baru mengenal lingkungan sekolah.
“Jadi untuk siswa kelas 1 SD tetap digunakan proses belajar tatap muka. Karena, mereka baru dan masih belum sepenuhnya memahami tentang pendidikan. Maka dari itu perlu dilakukan pendekatan secara langsung, agar lebih memahai. Sedangkan untuk proses belajar di serahkan ke pihak sekolah apakah nantinya mereka akan menggunakan gedung Sekolah, Gereja atau belajar di rumah dengan membentuk kelompok,” kata Mandak.
Sedangkan model pembelajaran dijelaskan Mandak, itu diserahkan kepada guru-guru, apakah dilakukan secara online atau secara langsung semua tergantung dengan kondisi yang ada.
“Karena untuk saat ini proses belajar sejara online akses jaringan internet di Sangihe masih terbatas dan tidak semua siswa juga punya HP android jadi untuk proses belajar kami serahkan kepada guru mata pelajaran. Pada intinya proses belajar mengajar dilakukan secara luring,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan