LIPUTAN15.COM-Bagaimana nasib Novel Baswedan dan kawan kawan setelah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pemangku, memutusakan 51 dari 75 pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tak bisa lagi gabung KPK.
Rapat bagaimana nasib Novel Baswedan dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri dan empat pimpinan lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, dan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.
Rapat itu pun sempat pula didatangi Menkumham Yasona H Laoly, namun dia diketahui pulang lebih dulu sebelum agenda tersebut berakhir.
Yasonna terlihat keluar dari gedung BKN, sekitar pukul 13.00 WIB Selasa (25/5) siang.
“Tanya nanti, belum ada keputusan,” kata dia kepada wartawan saat keluar dari gedung BKN pada siang tadi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers usai rapat yang berlangsung di kompleks kantor BKN, Jakarta Timur mengatakan, itu merupakan hasil dari rembukan antara lima pimpinan KPK bersama Kementerian PAN RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada hari ini, Selasa (25/5).
“Dari hasil pemetaan asesor, dan kemudian kita sepakati bersama dari 75 itu, dihasilkan bahwa ada 24 pegawai dari 75 tadi, yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN. Sedangkan yang 51 orang ini dari asesor warnanya sudah merah, yang tidak dimungkinkan melakukan pembinaan,” ujarnya, dilansir CNNIndonesia.com.
Alexander menyebutkan, 24 pegawai yang masih mungkin dilakukan pembinaan untuk dicek kembali agar memenuhi syarat alih status jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu akan mengikuti pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan.
“51 pegawai, tentu karena sudah tidak bisa pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak gabung lagi dengan KPK,” tegasnya dalam jumpa pers bersama dengan Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Untuk 51 orang yang sudah tak bisa dialihkan status jadi ASN karena tak memenuhi syarat tersebut, kata Alexander, akan tetap bertugas di KPK hingga 1 November mendatang. (Ant)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan