LIPUTAN15.COM,SANGIHE- Dalam Sosialisasi Forum Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi Badan Usaha se-Kabupaten Sangihe, kembali diangkat kepermukaan masalah klasik di RSUD Liun Kendaghe oleh wartawan senior Adrianto Sangala mengenai pembelian obat diluar oleh pasien peserta BPJS Kesehatan (JKN-KIS).
“Di forum ini saya meminta agar BPJS Kesehatan ikut mengawasi akan hal ini karena memang sudah terjadi sejak lama, dan saya menganggap masalah ini dari tahun ke tahun tak ada solusinya”ungkapnya
Lanjutnya kalau boleh daftar Formularium Nasional (Fornas) untuk dapat di tempatkan di papan informasi apotik RSUD, agar masyarakat dapat mengerti jelasnya
” Yang menjadi alasan selama ini, selalu karena obat yang diberikan tidak masuk dalam Fornas” jelasnya
Sangala juga berharap kiranya aturan kementerian Kesehatan RI. No 28 Tahun 2014 dapat diberlakukan di Kabupaten Sangihe sesuai dengan mekanisme yang berlaku, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan karena sudah melakukan kewajiban tetapi tidak dapat menikmati haknya.
Sementara Dr meryta octaviane Rondonuwu A.ak selaku Kepala BPJS Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara mengatakan sampai sekarang pihaknya berusaha memberikan pelayanan maksimal bagi peserta JKN – KIS.
“Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, sebagai penjamin atau yang melaksanakan Jaminan Kesehatan Nasional, pada prinsipnya akan tetap akan memfasilitasi masyarakat peserta BPJS Kesehatan, karena yang terpenting dari BPJS Kesehatan adalah manfaatnya bisa dirasahkan” Jelasnya
Lanjutnya sampai dengan sekarang ini komunikasi dengan Direktur RSUD sangat baik. Jadi kalau memang terjadi kendala seperti itu mohon agar segera melapor ke kantor BPJS terdekat.
” Mungkin terjadi seperti itu akibat petugas yang bertugas kurang paham, jadi ada miskomunikasi, jadi mohon dilaporkan kepada kami, dan kalau bisa saat itu juga dilaporkan supaya muda ditelusuri dimana kendalanya, karena kalo nanti dilaporkan sebulan berikutnya kadang-kadang oknum yang melakukan hal tersebut sudah mengelak” Jelasnya.
ditambahkan kalau memang sering terjadi pengambilan obat diluar karena Rumah Sakit tidak dapat menyediakan obat tersebut, berati tidak mampu dirawat disitu, ya harus dirujuk ke rumah sakit yang dapat menyediakan obat tersebut.
Dalam acara Sosialisasi tersebut dilaksanakan penyerahan Santunan Kematian Bagi Ahli Waris Peserta Program BPJamaostek bagi Perangkat Kampung yg dibiayai oleh APBD Kab Kepl. Sangihe Tahun 2021,
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan