LIPUTAN15.COM-Setelah Aprilio Perkasa Manganang disahkan menjadi laki-laki oleh pengadilan negeri, kini kakaknya Amasya Manganang juga disahkan seorang lelaki, usai vonis sidang penetapan status yang digelar oleh PN Tahuna, Rabu (23/06/21).

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Erenst Jannes Ulaen SH. Atlet Voli Kabupaten Sangihe tersebut berganti nama menjadi Armansyah Erwiandi Manganang.

Sementara itu, Amasya Manganang mengaku Sangat bersyukur kepada Tuhan Yesus karena berkat penyertaan Tuhanlah sehingga dirinya bisa mendapatkan jati diri yang sebenarnya. “Berkat penyertaan Tuhanlah saya bisa menyelesaikan dan melewati setiap tahap demi tahap hingga sidang hari ini telah selesai dan saya di tetapkan sebagai laki-laki,” ujarnya. Dia menambahkan, kedepan akan fokus menjadi seorang laki-laki dan akan semakin percaya diri.

Ayah Amasya dan Aprilio, Akip zambrud manganang juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bercampur tangan membantu Amasya Manganang. “Kami keluarga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu Amasya, saya juga sangat bangga kepada Amasya,” kata Om Adu.

Turut hadir juga dalam mengikuti jalannya persidangan ini, Dandim 1301/Sangihe Letkol Inf Rachmat Christanto, SIP bersama jajaran Kodim Tahuna yang turut mendampingi keluarga dan kerabat.

Diketahui bersama, Amasya Manganang mengidap kasus Hipospadias yang sama seperti adiknya Aprilio perkasa Manganang, sehingga paramedis, yang membantu kelahirannya, dan orangtua menilai secara fisik, bahwa Amasya juga adalah seorang perempuan. (ano)