“Dalam penanganannya, dokter tidak hanya memikirkan penanganan untuk menyembuhkan covid-19, namun juga memperhatikan kondisi kejiwaannya. Maka dari itu, penanganan terhadap ODGJ yang terkena covid-19 menjadi lebih intensif dan komprehensif,” jelas Diah.
Terpisah, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Siti Khalimah menambahkan pelaksanaan vaksinasi covid-19 untuk penyandang disabilitas mental sudah dimulai sejak pencanangan vaksinasi ODGJ di RSJ Marzoeki Mahdi pada 1 Juni 2021
Siti mengatakan sebanyak 28 Provinsi di Indonesia telah memulai pelaksanaan vaksinasi ODGJ. Pelaksanaan vaksinasi penyandang disabilitas dilakukan oleh puskesmas di Kabupaten/Kota bekerja sama dengan RSJ setempat jadi sentra vaksinasi.
“Selain itu, penyelenggaraan vaksinasi pun dilakukan dengan metode ‘jemput bola’ di mana Puskesmas mendatangi rumah ODGJ untuk memberikan pelayanan vaksinasi covid-19,” kata Siti.
Kemenkes per Sabtu (4/7) Pukul 18.00 WIB mencatat sebanyak 31.961.064 orang telah menerima suntikan dosis vaksin covid-19. Sementara, baru 13.970.538 orang telah rampung menerima dua dosis suntikan vaksin covid-19 di Indonesia.
Itu artinya, target vaksinasi pemerintah baru menyentuh 17,6 persen dari sasaran vaksinasi yang menerima suntikan dosis pertama. Sedangkan suntikan dosis kedua baru berada di angka 7,69 persen.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan