LIPUTAN15.COM-Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Richard Sualang (AA-RS) melakukan pertemuan dengan pejabat teknis dalam pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Senin (26/07) kemarin.
Diketahui, BLUD ini adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.
Menurut wali kota, tujuan pembentukan BLUD ini adalah untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat sejalan dengan praktek bisnis yang sehat untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh Kepala Daerah.
“BLUD yang dibahas menyangkut tarif layanan, investasi, Silpa dan defisit anggaran dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Wali kota menstresing beberapa hal penting menyangkut persyaratan substantif dan persyaratan teknis.
Hadir dalam pembahasan Sekkot Manado Micler Lakat, Asisten III yang juga sebagai Plt BPKAD, Kepala BKD, Kabag Hukum Pemkot, dr. Sanil Marentek Kepaka RSUD Manado, dan dr. Joy Zeekeon dari Dinas Kesehatan Kota Manado dan pejabat teknis lainnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan