LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) antara Gubernur Sulawesi Utara dengan Bupati/Walikota Se- Sulawesi Utara, di Kolongan Culture Village, Minahasa Utara, Jumat (16/07/21).
Hadir juga menandatangani pada kegiatan ini Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, S.E., Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen, Walikota Manado, Bupati Minahasa Utara, Bupati Minahasa, Wakil Bupati Minahasa dan Wakil Walikota Bitung. (ald)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan