LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Di tengah upaya pemerintah Kota menekan angka penyebaran Covid-19, dengan melakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro, salah satu ritel Alfamidi yang ada di Matani, ‘kucing-kucingan’ dengan tim gabungan gugus tugas Covid-19 Tomohon.
Pantauan, ritel tersebut beroperasi selepas batas jam ketentuan dengan modus pintu dibuka kecil, seperti yang terpantau Senin (5/7/2021) menjelang Selasa (6/7/2021) dini hari.
Praktek yang ternyata sudah lazim dilakukan guna tetap menjalankan operasional meskipun sudah dijelaskan oleh pemerintah terkait maklumat hingga edaran yang mengatur pembatasan.
Teranyar Edaran Gubernur Sulut terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, dimana jam operasional hanya dibatasi hingga pukul 20.00.
Mengetahui adanya praktek ‘kucing-kucingan’ dari pelaku usaha ritel modern terkait jam operasional, Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut bersuara dengan nada keras.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan