Dalam penyusunan APBD, pemerintah daerah mempedomani peraturan menteri dalam negeri yang dikeluarkan setiap tahun sesuai dengan amanat perundang-undangan yaitu undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 308 yang berbunyi “menteri menetapkan pedoman penyusunan APBD setiap tahun setelah berkoordinasi dengan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah bidang perencanaan pembangunan nasional dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah bidang keuangan”.
Selanjutnya, pemerintah pusat lewat kementerian dalam negeri menerbitkan peraturan menteri dalam negeri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2022 sehingga peraturan tersebut menjadi rujukan pemerintah daerah dalam melakukan penyusunan apbd tahun anggaran 2022.
Sehubungan telah ditetapkannya peraturan menteri dalam negeri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2022, saya meminta perhatian beberapa hal sebagai berikut:
dengan berbagai regulasi yang ada, penyusunan APBD tahun anggaran 2022 agar lebih fokus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif dan menunjang tema yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah kota tomohon tahun 2022 yaitu adalah “pemulihan ekonomi melalui peningkatan kualitas sdm, daya saing daerah, ketahanan pangan, pariwisata dan lingkungan hidup”.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan