LIPUTAN15.COM- Hingga saat ini fungsi trotoar masih banyak disalah gunakan sebagai tempat berjualan dan meletakkan barang-barang dagangan, sehingga mengganggu kenyamanan para pejalan kaki.
Pemerintah Kota Manado melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Sabtu (16/10) kemarin, kembali akan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang menyalahgunakan fungsi trotoar.
Kepala Satpol PP Kota Manado Johanis Waworuntu mengatakan penertiban para PKL ini untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana peruntukannya.
Menindak lanjuti hal tersebut, Satpol-PP akan terus intens melakukan pengawasan dan penertiban terhadap PKL yang memakai trotoar sebagai tempat berjualan.
Kepala Bidang Perundang – undangan Satpol PP Manado Herry Alfrets Ratu saat diminta keterangan terkait kunjungan Walikota Manado Andrei Angouw di lokasi Taman Kesatuan Bangsa (TKB) pada Senin (18/10) malam menyampaikan bahwa, sesuai dengan tupoksi dari Satpol PP diminta intens dalam pengawasan.
“Sesuai arahan dari Pak Walikota, Satpol PP dimintakan agar tetap intens dalam pengawasan serta penertiban yang menggunakan trotoar dan badan jalan,” Ujar Ratu saat di hubungi media ini. (Ky)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan