LIPUTAN15.COM- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara melalui Bidang Rehabilitasi Selasa (23/11/2021) pagi menggelar kegiatan Uji Sertifikasi Kompetensi Konselor Adiksi Tahun 2021 bertempat di Hotel Quality Manado.
Kepala BNN Provinsi Sulut Brigjen Pol Drs. Viktor Lasut dalam sambutannya mengatakan, rehabilitasi merupakan salah satu komponen penting dalam rangka melaksanakan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan aditif lainnya.
Dijelaskannya, dalam undang – undang 35 Tahun 2009 bahwa pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.
“Konselor adiksi adalah salah satu unsur sentral dalam melaksanakan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba. Kompetensi Konselor turut menentukan keberhasilan dalam proses rehabilitasi. Konselor terlatif perlu memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk melakukan pelayanan rehabilitasi yang sesuai dengan standar pelayanan,” papar Lasut.
dr. Reina Wowiling pada kesempatan tersebut menambahkan, kegiatan ini merupakan ujian terhadap petugas rehabilitasi di BNNP, BNN Kota, juga lembaga rehabilitasi komponen masyarakat.
“Dengan dilakukan ujian bagi para petugas rehabilitasi mereka sudah tersertifikasi dan bisa melaksanakan standar sesuai dengan pelayanan yang ditetapkan BNN RI,” Jelasnya.
dr. Reina menambahkan, ujian sertifikasi konselor ini di ikuti oleh BNN Provinsi Sulut, 4 BNN Kota di Sulut, RS Bhayangkara, Yayasan Batamang Plus, Yayasan Bunga Bakung, juga Yayasan Sahabat Sehati. (Ky)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan