Sangihe, Liputan15.com – Dihadapan Direktur Jendral (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Laksamana Muda TNI Adin Nurawaludin ketika meresmikan Kantor Stasiun PSDKP Tahuna dan Rumah Penampungan Sementara Pelaku Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan (TPKP) di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rabu (24/11). Gaghana mengungkapkan rasa terima kasih atas kinerja kantor Stasiun PSDKP dalam menjaga Ilegal Fishing di Perbatasan Utara Indonesia.

Direktorat Jendral PSDKP ini, usai meresmikan Kantor Stasiun PSDKP Tahuna dan Rumah Penampungan Sementara Pelaku Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan (TPKP), yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan penghitungan pita. mengatakan, dalam rangka peningkatan pengoperasian pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, harus didukung dengan sarana dan prasarana pengawasan di lapangan.

“Untuk itu di tahun 2021 Dirjen PSDKP membangun berbagai infrakstuktur pengawasan antara lain, kantor administrasi, rumah penampungan sementara dan bangunan pendukung lainnya. Dan tentunya diharapkan dapat secara optimal mendukung kegiatan pengawasan Dirjen PSDKP seperti halnya di Tahuna,”ujar Nurawaluddin.

Dia juga menyampaikan penegasan dari Menteri Kelautan dan Perikanan tentang betapa pentingnya peran pengawasan sumber kelautan dan perikanan dalam pembangunan dan perikanan kelautan.

“Menteri juga meminta pengawasan sumber kelautan dan perikanan harus menjadi benteng dalam mengawal seluruh terobosan kementrian Kelautan dan perikanan, agar sejalan dengan program ekonomi biru, laut sehat, Indonesia Sejahtera,” pungkas Dirjen.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Gaghana SE ME dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada Dirjen PSDKP yang telah memberi kesempatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe menjadi bagian dari agenda kerja Direktorat Jendral PSDKP. Bupati mengakui, kehadiran PSDKP di Kabupaten Kepulauan Sangihe membawa sebuah dampak yang sangat positif khususnya dalam upaya pengawasan di lingkup kelautan dan perikanan.

“Kami Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe sangat bersyukur dan berterimakasih atas kebijakan pemerintah pusat melalui kementerian perikanan dan kelautan, ketika menindak tegas pelaku illegal fishing di wilayah laut khususnya di Kabupaten Kepulauan Sangihe,”ujar Gaghana.

Lanjut bupati, hadirnya PSDKP di Tahuna dengan rutinitas melakukan pengawasan membuat nelayan asing takut untuk melakukan aktivitas ileggal Fishing di perairan Indonesia khususnya di wilayah Sangihe.

”Stasiun PSDKP Tahuna ini sungguh memberikan nilai tambah bagi Pemerintah dan masyarakat nelayan Sangihe. Karena dampak yang dirasakan dimana dulunya nelayan Sangihe harus menangkap ikan Tuna sampai ke wilayah yang jauh namun sekarang hanya dengan jarak 5 mil sudah bisa mendapatkan ikan tuna,” ujar Gaghana.