LIPUTAN15.COM,MINAHASA -Ayah dari anak remaja yang menjadi korban penganiayaan dilakukan oleh empat perempuan di Desa Kembuan, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, dengan lapang dada memaafkan para pelaku.
Rio Pakasi (ayah) mengaku mengatakan, sudah memaafkan empat orang pelaku yang telah mengakibatkan anaknya mengalami trauma dan luka di sekujur tubuhnya.
Dia mengungkapkan, seiring berjalan dengan waktu, dirinya sudah mulai bisa menerima kejadian yang menimpa anaknya tersebut. Apalagi, yang melakukan itu adalah sesama perempuan.
“Untuk proses hukum, tetap akan berjalan sesuai aturan yang ada. Karena menurutnya, harus ada efek jera untuk perbuatan-perbuatan yang telah membuat orang lain menjadi sengsara,” ungkapmua.
Dia mengatakan, masih menyimpan rasa kecewa atas kejadian yang menimpa anak sulungnya. “Namun, saya sebagai orangtua korban, seiring waktu berjalan sudah mulai bisa menerima yang sudah terjadi. Tapi proses hukum tetap harus dijalani,” ujarnya.
Rio mengungkapkan, walaupun telah memaafkan kejadian itu, setiap melihat kondisi anaknya, yang masih dalam kondisi trauma dan syok dan menjadi pendiam, selalu muncul rasa sakit di hatinya. Apalagi, anaknya kini takut bertemu orang.
“Masih takut ketemu orang, dia masih syok. Sekarang sering melamun. Saat dia melamun dan kita panggil namanya, dia kaget,” ujarnya.
“Sampai saat ini, luka yang masih membekas ada di daun telinga, warnanya masih biru keunguan. Di punggung juga banyak luka lebam, dan di atas hidung di antara mata, itu bengkak dan berwarna biru. Dan di kaki juga ada luka,” bebernya.
Diketahui sebelumnya, polisi menangkap empat orang pelaku penganiayaan terhadap anak perempuan berusia 13 tahun di Desa Kembuan, Kecamatan Tondano Utara, yang viral di media sosial.
Keempat pelaku penganiayaan sekaligus perundungan atau bullying ini adalah NNW (17), RAM (19), MMRK (16) dan CEL (20), semuanya adalah warga yang sama dengan korban.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan