LIPUTAN15.COM-Bagi kaum hawa hati-hati jika diantar oleh orang yang baru dikenal. Jangan sampai mengalami nasib seperti janda muda berinisial PT (22) warga Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Dia hendak diperkosa dua pemuda yang baru dikenalnya di media sosial dan kabur dalam kondisi telanjang di Jalan Poros Maros-Parepare.
Korban yang tak terima perbuatan pelaku lalu melapor ke Polres Maros. Menerima laporan, polisi dengan cepat menangkap kedua pelaku berinisial ADR (29) dan MFD (19) warga Kabupaten Barru, Sulsel.
kedua pelaku tampak pasrah dan menunduk malu saat diperiksa di Mapolres Maros. Mereka pun telah mengakui perbuatan yang dituduhkan.
Kasat Reskrim Polres Maros AKP Haris Sumarsono mengatakan, kronologi kasus bermula saat korban berkenalan dengan pelaku ADR di medsos. Kemudian ADR bersama ketiga temannya menjemput korban dari tempat kos di Kota Makassar.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan