LIPUTAN15.COM-Ambang batas pencalonan presiden alias presidential threshold (PT) diturunkan dari 20 persen menjadi 0 persen agar menekan perilaku korupsi. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Menurutnya, angka ambang batas 20 persen saat ini telah membuat biaya politik menjadi mahal.
“Kalau saya memandangnya begini, di alam demokrasi saat ini dengan presidential threshold 20 persen itu biaya politik menjadi tinggi. Sangat mahal. Biaya politik tinggi menyebabkan adanya politik transaksional. Ujung-ujungnya adalah korupsi,” kata Firli saat bertemu pimpinan DPD pada Selasa (14/12), sebagaimana siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (15/12).
“Kalau PT 0 persen artinya tidak ada lagi demokrasi di Indonesia yang diwarnai dengan biaya politik yang tinggi,” ungkapnya.
Firli menegaskan korupsi harus menjadi musuh bersama bila ingin melakukan pemberantasan korupsi. Menurutnya, semua elemen dan lembaga harus satu suara alias tidak boleh bergerak sendiri-sendiri dalam pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan pihaknya sedang menggugat soal presidential threshold 20 persen agar turun menjadi 0 persen.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan