LIPUTAN15.COM-Entah apa yang merasuki otak oknum polisi berpangkat Bripda di Sulawesi Utara (Sulut). Karena nekat berpacaran dengan perempuan bersuami dan diduga melakukan menganiaya.

Diketahui, selingkuhan oknum polisi yaitu NS (20) yang berprofesi sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) ternyata memiliki suami sah.

Oknum Polisi, Bripda AFW merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Boltim Provinsi Sulawesi Utara. AFW kini harus berurusan dengan institusinya akibat dari perbuatannya sendiri.

Insiden penganiayaan yang diduga dilakukan Bripda AFW ini terjadi pada Sabtu dini hari (18/12/2021), di Desa Togid Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Selain dugaan penganiayaan, Bripda AFW juga melakukan pengrusakan properti milik NS serta melakukan keributan di rumah warga setempat.

Dari beberapa sumber diperoleh informasi bahwa ihwal kejadian ini ketika NS dan suaminya AG berada di kediaman warga Desa Togid Kecamatan Tutuyan, Mundung Mokoginta.

Bripda AFW kemudian datang dan melakukan keributan di depan rumah tersebut.

“Dia bawa oto tayo (Bus polisi), menggas-gas mobil dan berteriak dari dalam mobil,” kata Mundung Mokoginta, Minggu 19 Desember 2021.

Agar ‘teror’ tak berpanjangan NS selanjutnya naik ke bus polisi yang dikendarai Bripda AFW. Suami NS, AG, mengikuti bus tersebut dengan mobil.

Bus polisi ini berhenti di jembatan Togid. NS dan pasangan diduga selingkuhannya terlibat cek-cok yang berujung pada kekerasan fisik. Keributan ini mengundang perhatian warga setempat.

“Waktu kejadian kami imbau warga supaya persoalan ini biar diselesaikan oleh internal kepolisian,” sebut Sangadi Togid Adi Makalunsenge, Senin (20/12/2021).

Aksi Bripda AFW terhenti ketika personil Paminal Polres Boltim datang menjemputnya.

Kanit Paminal Polres Boltim Aiptu Khaerudin Mointi kepada wartawan mengatakan jika Bripda AFW ini dalam proses kode etik.

“Itu (diproses) kode etik. Yang bersangkutan (ditahan) di Polsek Tutuyan,” ujar Aiptu Khaerudin.

Menurutnya, perbuatan Bripda AFW ini berimbas pada citra dan Marwah Polri.

Terlebih dia menggunakan fasilitas Polri saat melakukan aksinya tersebut.

“Untuk masalah diluar (dugaan penganiayaan dan pengrusakan) sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Ada surat pernyataannya. Ini tinggal persoalan internal (proses kode etik),” tambahnya.

Untuk motif keributan, dugaan penganiayaan dan pengrusakan properti milik NS, tak diungkap pihak Paminal.

Namun sumber media ini menerangkan, jika antara pelaku dan korban terlibat cinta terlarang.

NS yang merupakan istri sah dari AG diduga berselingkuh dengan Bripda AFW.

Oknum anggota Sat Pol PP dan Polres Polres Boltim ini kerap bertugas bersama saat operasi Yustisi Covid-19.