LIPUTAN15.COM-Entah apa yang merasuki otak oknum polisi berpangkat Bripda di Sulawesi Utara (Sulut). Karena nekat berpacaran dengan perempuan bersuami dan diduga melakukan menganiaya.
Diketahui, selingkuhan oknum polisi yaitu NS (20) yang berprofesi sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) ternyata memiliki suami sah.
Oknum Polisi, Bripda AFW merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Boltim Provinsi Sulawesi Utara. AFW kini harus berurusan dengan institusinya akibat dari perbuatannya sendiri.
Insiden penganiayaan yang diduga dilakukan Bripda AFW ini terjadi pada Sabtu dini hari (18/12/2021), di Desa Togid Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Selain dugaan penganiayaan, Bripda AFW juga melakukan pengrusakan properti milik NS serta melakukan keributan di rumah warga setempat.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan