LIPUTAN15.COM,MANADO-Oknum polisi Brigadir SK alias Steven ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado karena menabrak korban Viona Fransiska (12).
Bocah perempuan tersebut ditabrak di Jembatan Soekarno, persis samping Polresta Manado, pada 14 Agustus 2021 silam.
Tersangka Brigadir SK saat ini sedang dalam proses penahanan di Kejari Manado. Ia dibawa langsung oleh penyidik Unit Laka Lantas Polresta Manado, Kamis (16/12/2021) siang.
Diketahui adalah polisi yang bertugas di Polres Tomohon. “Sabar, yang bersangkutan (tersangka) sedang diproses di ruangan,” ujar salah satu petugas kejaksaan.
Di tempat yang sama, orangtua angkat korban Sudjanto SE juga membeberkan kekecewaan terhadap tindakan kepolisian yang dinilai seakan menutup mata.
“Pelaku pernah datang ke rumah sakit dan ke toko milik orang tua korban. Tapi dia seakan tidak mempunyai etikad baik. Kami meminta dia (pelaku) bertanggung jawab. Dan kami meminta keadilan seadil-adilnya kepada Kapolri yang adalah pimpinan Institusi tertinggi. Jangan hanya tajam kebawah tapi tumpul ke atas. Jangan hanya diam tanpa ada beritanya,” ungkap Sudjanto.
Keluarga pun berharap, Kejaksaan Negeri Manado menuntaskan kasus ini.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan