“Jadi sebelum kejadian itu terjadi, ada salah satu anggota Polres yang mencoba mengamankan AK. Karena sudah dibentak Kapolres, maka anggota Polres itu pun diam dan AK pun menyerang saya dengan menggigit membabi buta,” kata Sehan.

Sehan pun mengharapkan, atas kejadian penganiayaan itu supaya dapat ditindak secara tuntas oleh pihak kepolisian. Menurutnya, persoalan ini sangat fatal dan berujung pada unsur perencanaan sebab AK melakukan tidak pidana penganiayaan dihadapan Kapolres Kotamobagu.

“Sejauh ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Kotamobagu. Tetapi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nama Kapolres sebagai saksi justru tidak dicantumkan. Dan tentunya kami tidak puas akan hasil BAP itu. Rencananya persoalan ini akan dilimpahkan ke Polda Sulut,” kata Sehan.

Link berita dikutip dari ManadoPost.id dengan judul: Sehan Landjar sebut Kapolres Bentak Polisi yang ingin Amankan AK Sebelum Terjadi Penganiayaan.