LIPUTAN15.COM-Awal Tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus korupsi barang dan jasa serta jual beli jabatan.
Total ada 14 orang ditangkal terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan yang diduga melibatkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Jumlah ini diperoleh usai penangkapan terbaru terhadap dua orang lainnya, pada Kamis (6/1).
“Benar, hari ini (6/1/2022) siang tim KPK kembali mengamankan 1 orang lagi ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan 1 orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/1).
Pada OTT Rabu (5/1), KPK menangkap 12 orang, termasuk Rahmat Effendi.
“Saat ini jumlah pihak yg diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Walikota Bekasi, beberapa orang ASN dan pihak swasta,” lanjut Ali.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan