LIPUTAN15.COM, SANGIHE-Pasar Trikora setelah dilakukan pembongkaran, akan dibangun Pasar Modern.

Dari Papan Proyek yang terpasang di lokasi pembongkaran, Pasar Trikora Tahuna akan direvitalisasi.

Anggaran yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mencapai Rp 31,2 miliar.
Dikerjakan oleh PT Marvein.

Sementara Konsultan Pengawas dari CV. Cahaya Teknika Konsultan dengan nilai kontrak pengawasan senilai 479 Juta Rupiah.

Lalu untuk jangka waktu pekerjaan ialah 150 hari kalender, dimulai sejak 10 Januari 2022 kemarin dan ditargetkan selesai pada 10 Juni 2022.

Karena itu, warga Kabupaten Kepulauan Sangihe meminta pembangunan atau revitaliasasi pasar Trikora Tahuna harus diawasi Kejaksaan dan Kepolisian.

Jangan sampai proyek yang menghabiskan anggaran rakyat begitu banyak tidak sesuai kualitasnya.

Sebelumnya, Pembongkaran Pasar Trikora di pusat Kota Tahuna, Senin (10/01/2022), tidak berjalan mulus.

Karena ada perlawanan dari pemilik Ruko. Dari pantauan media ini, saat dilakukan pembongkaran pasar trikora dengan alat berat (excavator) ada seorang pedagang jatuh pingsan.

Karena berusaha menghalangi pembongkaran tersebut dan terpaksa digotong petugas Satpol PP dan aparat kepolisian.

Sampai dengan saat ini masi terus mendapat protes dari para pemilik Ruko, baik secara langsung di lokasi dan di media sosial seperti Facebook.

Oleh pemilik Roko pembongkaran tersebut di nilai tak manusiawi karena dalam beberapa kali pertemuan belum menemui kesepakatan antara pemilik ruko dan Dinas Teknis.

Salah satu penghuni ruko Yongki Darius Mogi. Dia mengatakan memang ada dua kali rapat tetapi belum mendapat kesepakatan, dan dijanjikan akan ada rapat ketiga, tetapi sampai bangunan ini di bongkar tidak perna ada rapat ketiga.

“Pada prinsipnya kami kami mendukung program pemerintah, hanya saja di sayangkan rapat pertama dan kedua dibilang katanya ada rapat lagi yakni rapat ketiga.

Tapi ternyata itu tidak dilakukan dan malam kami menerima surat pada tanggal 31 Desember sekitar pukul 12.00 siang dengan bunyi harus dikosongkan sampai dengan tanggal 3 Januari,” ucapnya.

Menyikapi hal ini Kabid Perdagangan Disperindag Sangihe Fera Massora ketika dihubungi terpisah menyatakan bahwa pembongkaran pasar Trikora untuk pembangunan Pasar Modern sudah melalui berbagai tahap.

“Untuk sosialisasi telah dilakukan kepada pedagang terkait dengan pembongkaran ini. Bahkan untuk pedagang yang terkena imbas pembongkaran sudah disiapkan lahan sementara oleh pemerintah,” ungkapnya.

Kalau toh sampai saat ini masih ada pedagang yang menolak pembongkaran ini, maka yang bersangkutan diduga disusupi oleh pihak tertentu yang tidak ingin kemajuan pembangunan di Sangihe.

Bahkan Massora menyatakan bisa saja ada oknum-oknum tertentu yang sengaja menyusup dan mempolitisir pedagang agar melakukan aksi penolakan.

“Kalau berbicara soal aturan penghapusan asset pemerintah, semua mekanisme sudah dilakukan dan kenapa Pemkab melalui Disperindag berani memerintahkan pihak Kontraktor untuk melakukan pembongkaran, karena surat penghapusan aset sudah ada saat ini,” imbuh Massora.