Tersangka yang emosi, langsung mengambil hanger pakaian dan memukul berulangkali pada bagian badan dan kaki korban, kemudian mendorongnya sampai jatuh ke tanah.
Tak cukup sampai disitu, tersangka kemudian mengambil sebilah pisau dan melempar kearah korban, untung saja tidak mengenainya.
Tak puas, korban menyuruh korban untuk berdiri dibawah sinar matahari, sambil mengangkat kaki setengah.
Kemudian, mengambil beberapa buah cabe dari dapur, lalu menggosokkan kebagian mulut, dan mata korban.
Diketahui perbuatan pelaku memukul korban, sudah berulang kali. Dan pada tahun 2020, pelaku pernah diamankan di Mapolsek Tombariri karena perbuatan serupa.
“Saat ini, pelaku dan korban sudah diamankan Team URC Totosik ke Mapolres Tomohon untuk mempertangungjawabkan perbuatannya,” jelas Katim Yanny
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan