Uang tersebut nantinya ditransfer pelanggan ke rekening bank yang dipegang oleh para muncikari tersebut.
“Kemudian tarifnya Rp30 juta. Pelanggan bukan dari artis ya, dari kalangan tertentu lah,” kata Zulpan.
Adapun CA sendiri dalam pemeriksaan oleh penyidik mengaku baru lima kali melayani pelanggan prostitusi online tersebut.
“Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru lakukan lima kali,” ujar Zulpan
Selain itu, penyidik pun telah menetapkan CA dan ketiga muncikari sebagai tersangka dan menahannya di Polda Metro Jaya.
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan