LIPUTAN15.COM,MANADO-Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw menyerahkan Surat Keputusan Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Sulut Tahun 2022, di ruang CJ Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Selasa (18/01/2022).
Wagub Kandouw berharap, Stafsus gubernur mampu mengendors kekuatan dan termasuk memberikan masukan sesuai dengan bidang bersangkutan.
Karena 14 april nanti ODSK akan memasuki tahun yang ke anak dalam periode kedua ODSK pemerintahan.
“Paling tidak dalam periode kedua ini dapat berkolaborasi bagaimana cara kerja dan madset pak gubernur. Sehingga bisa memberikan sumbangan pemikiran yang lebih efektif,” katanya.
“Saya yakin dengan pengalaman yang ada dan jam terbang yang ada mampu memberikan sumbangan pemikiran,” sambung Kandouw.
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan