LIPUTAN15.COM-Warga diminta untuk waspada ketika ditawari investasi. Seperti seorang oknum polisi di Gorontalo bersama istrinya ditangkap karena terjerat dalam kasus investasi berkedok foreign exchange atau forex.
Sebanyak 13 mobil mewah hasil kejahatan mereka pun disita.
Oknum polisi berinisial AY itu diketahui berpangkat Bripka bertugas di Polsek Paguat, Kabupaten, Pohuwato.
Pelaku AY dan istrinya SB menghimpun dana dari masyarakat mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.
Keduanya menjanjikan kepada korban akan mendapatkan keuntungan 35 hingga 40 persen dari dana yang diinvestasikan. Aksi ini rupanya berjalan sejak tahun 2019 ini.
Sejumlah korban mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. mereka bahkan ada yang menjual ternak hingga meminjam bank.
“Saya setor Rp100 juta. Saya itu ada pinjam di bank. Kami minta uang kami dikembalikan sesuai perjanjian,” ucap korban Abas Musa.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan