LIPUTAN15.COM,BOLSEL-Bejat! Pelajar di Kabupaten Bolsel dicekokin captikus kemudian dicabuli oleh dua orang pelaku, di Desa Popodu.
Pelaku tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini sudah diamankan Personel Polsek Bolaang Uki Polres Bolmong Selatan (Bolsel).
Dihubungi Rabu (19/1/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
Peristiwa tersebut katanya terjadi pada hari Jumat, 12 November 2021 dan sudah dilaporkan keluarga korban dengan nomor: LP/115/XI/2021/SULUT/SPKT/Res- Bolsel, tanggal 15 November 2021.
“Polisi telah melakukan pemanggilan terhadap para saksi dan kedua terduga pelaku, yaitu masing-masing lelaki YYS (39) dan lelaki FT (16),” katanya.
“Dilakukan pemeriksaan pada hari Selasa (18/1/2022) berdasarkan Surat Perintah Sidik nomor: SP.Sidik/01/I/2022/Reskrim, tanggal 14 Januari 2022,” sambung Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan