“Berdasarkan pengakuan lelaki EMK, Polisi akhirnya mengantongi ciri-ciri pelaku dan melakukan penangkapan di Kelurahan Melenceng,” katanya.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, dimana sebelumnya kejadian ini dilaporkan korban ke Polresta Manado.
“Pelaku sendiri sudah 2 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Halaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan