LIPUTAN15.COM,BOLTIM-Sungguh mengejutkan, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memberhentikan ratusan Tenaga Harian Lepas (THL).
Ini sesuai surat edaran nomor 800/Setdakab/0326/I/2022 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sonny Warokka atas nama Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, tertanggal 18 Januari 2022.
Berdasarkan surat edaran tersebut, dijelaskan bahwa dengan adanya penertiban kembali, maka Pemkab Boltim tidak akan mengangkat THL terhitung Januari hingga Maret 2022.
THL yang dimaksudkan ini mayoritas bekerja sebagai operator di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
Diantaranya Operator SIMDA, Operator SIMDA Aset, Operator SIMDA Gaji, Operator SIMDA SP2D, Operator SIMDA PBB P2, Operator Kasda Online, Operator Keuangan Rekon Pendapatan, Operator Komisi, Operator SIAK dan lain sebagainya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan