MANADO-Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Jakarta pada Jumat, 4 September 2026. Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, rombongan memusatkan pertemuan di kantor DPR RI untuk menyampaikan aspirasi penting terkait peningkatan dan preservasi jalan nasional di Sulawesi Utara.
Agenda utama kunker menyoroti kondisi kritis sejumlah ruas jalan strategis di provinsi tersebut yang mengalami kerusakan berat dan rawan longsor. Dalam pertemuan dengan Komisi V DPR RI, dr. Fransiscus menegaskan bahwa infrastruktur jalan berperan sentral dalam kelancaran mobilitas masyarakat, distribusi logistik, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Jalan nasional adalah urat nadi penghubung. Kami datang membawa aspirasi masyarakat Sulut, khususnya pada ruas-ruas yang sudah sangat mendesak untuk ditangani,” ujar dr. Fransiscus.
Rombongan juga memberi perhatian khusus pada wilayah kepulauan, dimana kondisi akses jalan di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Sitaro dinilai memprihatinkan. Selain kerusakan fisik, keterbatasan akses tersebut berdampak langsung pada ketersediaan layanan publik dan ketahanan ekonomi masyarakat kepulauan.
Dalam dialog dengan Komisi V, DPRD Sulut mengusulkan langkah-langkah konkret, antara lain percepatan alokasi anggaran untuk perbaikan dan peningkatan kapasitas jalan nasional, penerapan program preservasi yang meningkatkan ketahanan terhadap bencana dan cuaca ekstrem, serta koordinasi teknis berkelanjutan antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan kementerian terkait.
DPRD berharap intervensi ini dilakukan segera agar gangguan mobilitas dan hambatan distribusi barang tidak semakin menekan perekonomian lokal.
Kunjungan kerja ini menunjukkan upaya intens DPRD Sulut untuk memperjuangkan aspirasi infrastruktur bagi konstituen mereka melalui saluran legislatif pusat.
Hasil konkret pertemuan diharapkan segera diwujudkan dalam bentuk komitmen anggaran dan program oleh pemerintah pusat, sehingga penanganan ruas-ruas kritis di Sulawesi Utara dapat berlangsung lebih cepat dan berkelanjutan.(ite)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan