LIPUTAN15.COM, MANADO-Tidak patuh terhadap anjuran pemerintah Kota Manado, Transmart bakal kena sanksi.
Pasalnya, Transmart masih menjual minyak goreng dengan harga lama Rp 23 ribu. Sementara pemerintah sudah menurunkan minyak goreng 14 ribu per liter.
Hal ini berdasarkan pantauan Disperindag. Mereka mendapati salah satu swalayan sebut saja Transmart Bahu masih mengantongi harga minyak goreng, dengan memakai harga lama yakni per liter sebesar Rp.23.400.
Sementara sudah seminggu berjalan pemerintah telah menetepkan harga per liter sebesar Rp.14.000.
“Saya sangat menyesalkan transmart tidak proaktif dengan keputusan pemerintah pusat mengenai harga minyak goreng,” kata Kepala Disperindag Hendrik Waroka dihadapan sejumlah wartawan saat sidak berlangsung,Jum’at (21/1/2022) siang.
Padahal sudah seminggu berjalan seluruh ritel dan pasar swalayan sudah menyesuaikan harganya, namun anehnya hanya transmart saja tidak mematuhinya.
Dirinya juga mengatakan bahwa jika ada temuan bagi ritel dan swalayan yang masih bandel dengan tetap mencantumkan harga lama.
Maka tentunya akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan menteri perdagangan nomor 1 tahun 2022.
“Kami bersama dengan pihak Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Sulawesi Utara (Aprindo,red) sudah menginformasikan kepada pihak pengusaha ritel mengenai kebijakan pemerintah pusat dalam penetapan harga baru untuk minyak goreng. Namun transmart langgar aturan ini,” katanya.
Dia mengatakan, jika ini mengandung unsur kesengajaan maka transmart akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Jikalau sengaja kami akan tindaki dengan tegas sesuai dengan pasal 12 peraturan permendag nomor 1 tahun 2022, dimana akan ada penutupan sementara usaha tersebut,” katanya.
“Namun apabila tidak di indahkan maka pemerintah akan mencabut izin usaha itu. Kami akan memanggil pihak managemen Transmart untuk dimintai keterangan perihal kelalaian mengenai masih mencantumkan harga lama minyak goreng,” tegas Waroka.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan