Lanjut Iptu Tumonggor, laporan direspons Satreskrim dengan melakukan penyelidikan dan mendapati adanya postingan mencurigakan disebuah group jual beli di Facebook, terkait adanya penjualan sepeda motor yang ciri-cirinya mirip dengan milik korban.
“Tetapi stickernya sudah dilepas dan juga velgnya sudah dicat warna lain. Petugas lalu berpura-pura menjadi calon pembeli, dan disepakati harga Rp5,3 juta, serta membuat janji untuk bertemu di Tugu Perahu Desa Tempang,” jelasnya.
Petugas lalu menuju lokasi yang disepakati dan bertemu dengan seorang pria berinisial ZO, yang memposting di Facebook, sekaligus yang diduga sebagai penadah.
Petugas lalu memeriksa nomor rangka sepeda motor tersebut, yang ternyata sama dengan nomor rangka sepeda motor milik korban yang hilang.
Saat itu ZO mengaku, sepeda motor hasil curian tersebut telah ditukar oleh terduga pelaku pencurian dengan sepeda motor Honda Beat warna kuning milik ZO.
Petugas selanjutnya mencari terduga pelaku pencurian dan ditemukan di wilayah Tompaso, Minahasa.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan