LIPUTAN15.COM,MITRA-Kasus pencurian dikendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Ratahan, pada awal Februari 2022 lalu, berhasil diungkap Satreskrim Polres Minahasa Tenggara (Mitra).
Personel Satreskrim Polres Minahasa Tenggara (Mitra) mengamankan empat orang, dua di antaranya perempuan, yang diduga terlibat dalam pencurian.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut kemudian diulas oleh Kasi Humas Polres Mitra Iptu N.O. Tumonggor melalui press conference di depan sejumlah awak media, pada Selasa (15/02) pagi, di Mapolres setempat.
Iptu Tumonggor mengatakan, kejadiannya pada hari Jumat (04/02/2022), sekira pukul 11.00 WITA, di sekitar tempat pemandian Aer Konde Kelurahan Wawali Pasan, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Mitra.
“Saksi korban, warga Minanga, Pusomaen, Mitra bersama beberapa temannya mengunjungi pemandian Aer Konde, lalu memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna putih DB 6910 MR yang berjarak sekitar 250 meter dari lokasi pemandian,” ujarnya, didampingi Penyidik Satreskrim Polres Mitra.
Setelah selesai mandi, saksi korban dan teman-temannya hendak pulang, namun ketika tiba di tempat parkir, sepeda motor tersebut sudah hilang. Ayah saksi korban selaku pemilik sepeda motor, kemudian melapor di Polres Mitra.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan