LIPUTAN15.COM-Enam tahun buronan kasus pembunuhan, akhirnya pelaku pembunuhan pada tahun 2015 berhasil ditangkap Polres Bitung.
Diketahui, kasus penganiayaan berujung meninggalnya korban, seorang lelaki bernama Deni Pinontoan (43) warga Kelurahan Kumersot Kota Bitung, yang terjadi pada tanggal 26 September 2015 silam.
Hal ini terungkap dalam press conference yang digelar di Mapolres Bitung, Kamis (17/2/2022), Kapolres AKBP Alam Kusuma S. Irawan mengatakan, Tim Resmob Polres Bitung berhasil memburu tersangka berinisial AK alias Ipin (48) warga Kabupaten Minahasa Utara.
“Tersangka AK diamankan pada tanggal 10 Februari 2022 di wilayah Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan,” terangnya.
Peristiwa penganiayaan yang berujung maut ini katanya berawal saat tersangka AK sedang berada di rumah salah satu warga di Kelurahan Karondoran, Ranowulu, tiba-tiba didatangi korban dengan membawa sebuah pisau dan menyerang tersangka.
“Saat itu tersangka berusaha menghindar lari dari korban, namun korban tetap mengejarnya. Saat mengejar tersangka, korban pun terjatuh dan saat itulah tersangka AK merampas pisau yang dipegang korban dan balas menyerang korban,” jelas Kapolres Bitung.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan