Kemudian tim berkoordinasi dengan Polres Bitung, dan benar saja bahwa mobil tersebut hilang dicuri, serta sudah dilaporkan oleh pemilik sah mobil ke SPKT Polres Bitung pada tanggal 9 Februari 2022.
Diketahui, pemilik sah mobil berwarna merah maroon tersebut adalah Saifudin Potabuga (69), warga Girian, Kota Bitung.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, pelaku pernah menyewa mobil milik korban tersebut pada Januari 2022 lalu, kemudian membuat kunci duplikatnya di Bitung.
“Lalu pada Rabu (09/02) sekitar pukul 03.00 WITA, pelaku mendatangi rumah korban dan mendapati mobil tersebut terparkir di luar rumah. Pelaku lalu mencuri mobil dengan menggunakan kunci duplikat tersebut,” terangnya.
Setelah mencuri, pelaku menuju rumah Rivaldo dan memintanya untuk ‘mempreteli’ serta memodifikasi mobil tersebut supaya berubah tampilannya.
“Pelaku JM beserta barang bukti mobil sudah dijemput personel Polres Bitung pada Kamis (10/02) pagi untuk diproses lebih lanjut di Polres Bitung,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan