LIPUTAN15.COM,BOLMUT-Pelatihan Digital Marketing Produk UKM se-Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan di gedung Balatkop UKM Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (18/02/2022) telah usai.
Ditutup Kepala Dinas Koperasi dan UKM daerah Provinsi Sulawesi Utara Ir.Ronal Sorongan M.Si.
Sorongan menyampaikan, wajib Dinas Perdagkop di kabupaten kota harus memperhatikan pelaku-pelaku UKM dan UMKM terutama dalam pengurusan izin.
“Jika seandainya ada Dinas Perdagkop disetiap kabupaten kota ada yang lalai dalam mengurus pelaku UKM dan UMKM segera menyurati ke dinas Provinsi slSulawesi Utara,” ungkapnya.
Demikian juga Kepala Balai Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Utara Clara polii SE, M.Si berharap peserta pelatihan Digital Marketing dapat mengaktualisasikan apa yang didapatkan.t
Sementara Fei Musran Perwakilan Bolaang Mongondow Utara UKM yang bergerak di produksi “Minyak kelapa kampung dan Virgin Coconut Oil (VCO) mengeluhkan terkait pembuatan Nomor Induk Berusaha ( NIB).
“Bersyukur dari pihak dinas koperasi dan UKM provinsi mampu mengakomodir pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB),” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan