Sebelumnya dalam laporan kegiatan Ir. Ervins D.H. Liow, M.Si mengatakan, tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah memberi pemahaman yang luas terhadap proses perizinan elektronik dan juga peserta dapat mengetahui kebijakan serta rencana pemerintah dalam mengupayakan peningkatan invenstasi.
Dan untuk peserta yang mengikuti kegiatan sejumlah 50 orang yang terdiri dari pelaku usaha Perseorangan dan Non Perseorangan, masyarakat umum, perwakilan Perangkat Daerah Teknis,dan Kecamatan di Kota Tomohon.
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan