LIPUTAN15.COM,MINAHASA–DPRD Kabupaten Minahasa membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Pinjaman Daerah.
Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw SE bersama seluruh anggota DPRD Minahasa intens melakukan tugas pengawasan hak-hak rakyat yang dijalankan pihak eksekutif.
Senin (14/3) kemarin, Pansus Pengawasan Pinjaman Daerah yang diketuai anggota DPRD Rio Palilingan mulai memanggil sejumlah OPD terkait pengguna Dana PEN serta pinjaman di Bank Sulut Go (BSG).
Menurut Palilingan, pihaknya tadi mulai meminta list penggunaan dana PEN. Diketahui tahun ini Pemkab Minahasa mendapatkan dana pinjaman PEN sebesar Rp89 Miliar.
“Jadi kami mengulik dana pinjaman tersebut digunakan untuk apa saja. Apa sesuai kebutuhan atau tidak,” sebut anggota DPRD yang lama berkarir dibidang Perbankan ini.
Dijelaskan dia, untuk tahun ini dana PEN difokuskan pada tiga program berbeda dengan tahun 2020 dan 2021 yang ada 5 program. Untuk tahun 2022, 3 program yang difokuskan yakni Perlindungan Sosial Masyarakat, Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat, dan Pemulihan Ekonomi.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan