CNNIndonesia.com telah menghubungi Staf Khusus Terawan Agus Purwanto, Jajang Edi Prayitno untuk mengkonfirmasi pernyataan tersebut.

“Nggih (benar), Mas,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com.

Isu pemecatan Terawan bukan pertama kali terjadi. Pada 2018 lalu juga beredar surat keputusan pemecatan sementara karena Terawan dinilai menyalahi kode etik kedokteran melalui metode cuci otak yang dia lakukan.

Kali ini, Terawan dipecat sebagai anggota IDI dalam Muktamar XXXI IDI di Banda Aceh. Hasil rapat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI antara lain memutuskan pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian secara permanen kepada Terawan.

Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Namun, IDI hingga kini menolak berkomentar terkait keputusan pemecatan Terawan. IDI mengaku pembacaan pemecatan itu juga disebut baru sebatas rekomendasi.

Baca artikel CNN Indonesia “Terawan Buka Suara Usai IDI Rekomendasikan Pemecatan” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220328140240-20-777008/terawan-buka-suara-usai-idi-rekomendasikan-pemecatan.