LIPUTAN15.COM,MANDO-Praktek pemalsuan dokumen kependudukan, SIM, faktur pajak, izin usaha, ijazah terbongkar.
Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan 4 warga Manado dan Minut yang diduga telah melakukan praktik tindak pidana pemalsuan surat dan dokumen.
Dikonfirmasi Jumat (1/4/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Keempat warga yang diamankan masing-masing 2 pria berinisial MK (45) dan SM (29) serta 2 perempuan berinisial NR (48) dan AP (51).
Mereka diamankan pada hari Selasa (29/3/2022) sekitar pukul 17.00 Wita di sebuah tempat usaha pengetikan yang berlokasi di Jalan Sam Ratulangi Manado,” ujarnya.
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, keempat warga ini diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan