LIPUTAN15.COM, BOLMUT-Desa Busisingo Kecamatan Ssangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tetapkan APBDes sesuai dengan petunjuk Kemendes.

APBDes Desa Busisingo merupakan program Pemdes yang memprioritaskan kepentingan masyarakat sebagai mana petunjuk dari Kementrian Desa.

“Semua masyarakat Busisingo berhak mengawal jalannya pemerintahan desa Busisingo,” ungkap Imbran Gonibala, selaku Kepala Desa Busisingo.

Dia meminta bagi kalangan muda harus andil dalam mengawal APBDes Busisingo ini.

“Karena Pemendes juga butuh peran pemuda dalam memajukan desa Busisingo,” tutup Gonibala.