LIPUTAN15.COM – Menko Polhukam Mahfud MD tanggapi laporan Kementerian Luar Negeri AS terkait penggunaan Peduli Lindungi. Dimana Mahfud mengklaim penanganan Covid-19 yang dilakukan Indonesia lebih baik dibandingkan Amerika Serikat. Hal tersebut disampaikan Mahfud untuk menanggapi laporan penggunaan Peduli Lindungi disoal AS dalam menangani Covid-19.

Mahfud mengatakan performa penanganan COVID-19 dapat dilihat melalui data Lowy Institute Australia. Menurutnya, Amerika berada di urutan terbawah bersama Iran, Mexico, dan Brazil. Sedangkan Indonesia menjadi nomor satu dalam penanganan COVID-19 di kawasan ASEAN.

“Airlangga Menko Perekonomian pernah menyampaikan presentasi, di dunia dalam aspek tertentu penanganan COVID-19 itu rangking 4. Jadi sudah bagus,” jelas Mahfud secara online pada Sabtu, (16/4/2022).

Mahfud menjelaskan aplikasi Peduli Lindungi dibuat untuk penanganan COVID-19 dengan baik. Menurutnya, pembatasan seseorang ke suatu tempat melalui aplikasi tersebut merupakan konsekuensi dari penanganan pandemi.

Ia juga menyebut dugaan pelanggaran dalam laporan Peduli Lindungi disoal Kemenlu AS berasal dari sumber yang tidak disebutkan. Di sisi lain, Mahfud menuturkan memiliki catatan lain soal laporan dugaan pelanggaran HAM oleh Dewan HAM PBB. Menurutnya, dalam laporan itu, pada periode 2018-2021, Indonesia dilaporkan terkait 19 kasus dugaan pelanggaran HAM, sedangkan Amerika dilaporkan 76 kasus.

Ia menambahkan laporan PBB tersebut bukan berarti lembaga dunia tersebut akan melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan lembaga-lembaga. Mahfud mengatakan, laporan tersebut juga tidak memiliki konsekuensi tertentu terhadap Indonesia, melainkan hanya disampaikan ke negara yang dilaporkan, serta boleh dijawab atau tidak.