LIPUTAN15.COM,KOTAMOBAGU-Tidak seriusnya Polres Bolmong dan Kotamobagu dalam mengusut praktek pertambangan emas tanpa izin (PETI) ilegal yang merusak lingkungan di Kabupaten Bolmong membuat masyarakat rezah.
Karena itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu akan bertindak untuk mengusut maraknya pertambangan emas ilegal.
Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH mengungkapkan, dengan adanya pertambangan emas ilegal ini, terlebih dikelolah dengan cara menggunakan Alat Berat Excavato,dhum truk, serta metode penyiraman berskala besar dan lainnya.
“Tentunya memiliki dampak pencemaran maupun kerusakan lingkungan yang sangat merugikan,” ujarnya.
Menurut Kajari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, dirinya akan memberi perhatian serius atas praktek tambang ilegal ini. Ia pun siap membongkar praktek pertambangan emas ilegal tersebut.
”Kejaksaan siap membongkar praktek Tambang emas ilegal yang selama ini sudah menjadi sorotan publik,” tegas Kajari.
Kajari Elwin pun siap menggandeng dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) Kepolisian, SPORC (Satuan Polisi Reaksi Cepat) untuk menghentikan praktik ilegal yang sedang marak di Bolmong.
“Kerugian sangat banyak, belum pula dampaknya, dari sisi lingkungan dan perekonomian negara terganggu. Saya tidak main-main dengan Pertambangan Emas ilegal, ditemukan dan unsure pidananya terpenuhi diproses,” kata Elwin.
Ditambahkannya, Kejaksaan, juga segera berkoordinasi dengan BKSDH serta kehutanan. Sebab, dari perizinan tentu tidak terdaftar dan untuk pertambangan ilegal perlu adanya tindakan tegas.
“Kerusakan hutan sudah pasti terjadi. Dan izin pasti tidak ada. Saya akan getol mengusut masalah pertambangan emas ilegal dan saya tidak main-main!,” pungkas Kajari Elwin Agustina Khahar SH MH.
Perlu diketahui Perusakan Hutan di wilayah BMR ini bukan baru pertama kali terjadi, tapi beberapa lokasi yang memiliki potensi material kandungan emas yang cukup menjanjikan.
Sebagian besar sudah diduduki dan dirusak menggunakan alat berat serta dibuatnya bak kolam pemurnian emas berskala besar yang dikelola oleh oknum cukong asal luar daerah.
Dari hasil investigasi Wartawan dilapangan, ada beberapa lokasi pertambangan ilegal yang hingga saat ini begitu sulit dihentikan dan ditindak oleh pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum ( APH).
Yakni, Lokasi PETI POTOLO di Kecamatan Lolayan dan Lokasi PETI yang berada di kilo 12 Tobeyagan dan sekitarnya.
Dimana lokasi tambang emas ilegal ini di istilahkan Lokasi Tambang emas jalur Gaza yang diduga kuat tidak hanya satu pemodal saja yang mengelolahnya, melainkan ada beberapa oknum pemodal besar ( Cukong ) yang membiayai aktivitas tambang emas dilokasi tersebut.
Pun begitu, kabarnya, ada banyak oknum petinggi alias orang besar yang kuat dugaan ikut serta memback up aktivitas Pertambangan Emas Tanpa izin yang dimaksud, dan yang paling seksi adalah PETI Potolo.
Untuk lokasi PETI Potolo dikelola oleh oknum Cukong inisial SW alias Sten dan Oknum cukong inisial F Alias fung yang bekerja sama denga Oknum inisial GL alia Gus .
Sementara untuk lokasi Tobeyagan dan sekitarnya, dikelola oleh Oknum inisial R Alias fan, Oknum inisial IY Alias inyo dan Oknum inisial A alias Apong.
Diduga kuat, mereka inilah yang sampai hari ini masih tetap bertahan mengelola pertambangan emas ilegal atau tanpa izin di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan