Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin tidak berkomentar lebih ketika dikonfirmasi wartawan.

Dia mengarahkan wartawan agar menanyakan kasus ini ke Kasie Humas Polresta Manado.

“Yang dum truk warna merah sudah dan dua unit truk lainnya lagi dalam pemeriksaan. Esok saya kasih data ke Kasie Humas,” kata Arifin.

Terpisah, Kasie Humas Polresta Manado Iptu Sumardi mengatakan, untuk dum truk berwarna merah diamankan pada Jumat 1 April 2022, sekitar pukul 10.00 Wita di SPBU Kairagi, Kelurahan Kairagi I, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Lanjut dia, identitas pelaku pria inisial MWR, 40 tahun, Warga Desa Kawiley, Jaga X,  Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minut.

Sementara pelapornya adalah Bradli Mumu, Warga Kelurahan Malalayang Manado.

Untuk kronologi, dia menjelaskan, pada Jumat 1 April 2022 terlapor telah melakukan penyalagunaan pengangkutan BBM bersubsidi jenis solar tanpa izin.