LIPUTAN15.COM – Kepolisian Resort Kota Manado menghimbau warga kota Manado yang akan merayakan hari raya Idul Fitri agar tidak melakukan takbir keliling.

Kepala Bagian Operasional Polresta Kompol Thommy Aruan SH S.IK MH; saat menggelar apel bersama di Marina Plasa pada Minggu (1/5/2022) sore menyampaikan bahwa, sesuai dengan surat edaran dari Kementrian Agama RI untuk kegiatan takbiran dilaksanakan di Masjid, Mushola atau di tempat tinggal masing – masing.

“Tidak diperkenankan untuk melakukan takbiran keliling,”jelas Aruan.

Ia mengatakan, ratusan anggota Kepolisian akan melakukan pengamanan takbiran juga penyekatan – penyekatan.

“Ini dilakukan agar jamaah tidak melakukan takbiran, sesuai dengan himbauan dari Pemerintah Kota Manado,” jelasnya.

Aruan menghimbau kepada masyarakat yang melakukan ibadah puasa terakhir pada hari ini agar tidak melakukan takbiran keliling.

“Kami dari pihak Kepolisian dan Pemerintah Kota Manado menyampaikan bahwa tidak diperkenankan untuk melakukan takbir keleling. Takbir bisa dilaksanakan di mesjid, di sekitar Mushola atau di tempat tinggal.” tukasnya

Dia juga berharap, para Imam dan jamaah bisa melaksanakan himbauan edaran Pemerintah sehingga situasi dan pelaksanaan Idul Fitri dapat berjalan dengan aman dan tertib.(ky)